Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kementerian
Pendidikan Nasional pada tahun 2010 meluncurkan program bantuan biaya pendidikan
Bidikmisi berupa bantuan biaya penyelenggaraan pendidikan dan bantuan biaya hidup kepada
20.000 mahasiswa yang memiliki potensi akademik baik dan tidak mampu secara ekonomi
yang diselenggarakan di 104 perguruan tinggi negeri. Program ini merupakan salah satu
program 100 Hari Kerja Menteri Pendidikan Nasional pada tahun 2009.
Perguruan tinggi penyelenggara program Bidikmisi adalah perguruan tinggi di bawah
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Agama pada waktu itu. Pada
tahun 2011 mahasiswa baru penerima Bidikmisi bertambah sebanyak 30.000 di 117 perguruan
tinggi negeri dan pada tahun 2012 bertambah lagi sebanyak 42.000 mahasiswa termasuk 2.000
mahasiswa perguruan tinggi swasta. Sedangkan pada tahun 2013 sebanyak 61.000 mahasiswa
termasuk 8.000 untuk perguruan tinggi swasta, dan tahun 2014 sebanyak 63.070 mahasiswa
(58.000 untuk PTN dan 5070 untuk PTS).
Pada tahun 2015 Program Bidikmisi dikelola oleh Kementerian Riset, Teknologi, dan
Pendidikan Tinggi, cq. Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, dengan kuota
yang didistribusikan sebanyak 60.000 dan ditambah dengan optimalisasi sebanyak 7000 calon
mahasiswa penerima Bidikmisi, yang diselenggarakan di 120 perguruan tinggi negeri dan
beberapa perguruan tinggi swasta yang diseleksi melalui Kopertis dibawah Kementerian
Ristek dan Pendidikan Tinggi.
Berikut ini adalah buku pedoman bidik misi dan petunjuk teknis bagi siswa
Sumber: bidikmisi.belmawa.ristekdikti.go.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar